Pengetahuan umum penerbangan : Artikel - Teori Penerbangan - Pengetahuan umum penerbangan Menjadi Pilot : Teknik Penerbangan : Artikel -Teknologi Penerbangan - Teknik Penerbangan |
| Apa artinya Approach Ban |
| Ditulis oleh Fadjar Nugroho | |
| Kamis, 08 September 2011 18:06 | |
|
Kedua kasus di bawah ini terjadi pada pertengahan tahun '90an, pada saat CASR yang baru sedang diperkenalkan di penerbangan Indonesia. Waktu itu, juga mulai marak pembakaran hutan yang mengakibatkan jarak pandang di beberapa bandara cukup rendah, kurang dari minimum yang diperlukan. Kasus 1 Kapten: Tower emprit 123, request visibilityTower: emprit 123, Visibility 500m Kapten: wah, kita butuh 800 m mas, airportnya open apa close? Tower (bingung dan sibuk cari Kepala Bandara): masih open mas. Kapten: ok kita coba ya, semoga keliatan runwaynya. Kasus 2 Kapten: Tower emprit 123, runway in sight, request visual approach, joining downwind. Tower: negative mas, bandaranya masih close Kapten: request visibility? Tower : standby beberapa saat kemudian Tower: visibility 5000m, airport sudah open mas, clear join downwind, report on final. Dari kedua kasus di atas, terlihat Kepala Bandar Udara harus sibuk membuka dan menutup bandar udara karena jarak pandang yang terbatas, padahal untuk menentukan minima masing-masing penerbangan adalah kewajiban penerbang. Pertanyaan utama pada artikel ini adalah, bolehkah penerbang memulai approach dan mendarat pada saat reported visibility dari tower kurang dari minimum? Jawabannya adalah tergantung kepada operator pesawat tersebut menjalankan part yang mana dari CASR dan tergantung pada Operations Specifications dari masing-masing operator tersebut. Boleh tidaknya melanjutkan proses approach inilah yang di sebut dengan approach ban. Bagaimana aplikasinya dalam CASR dapat anda baca pada uraian di bawah. Dengan penerapan CASR ini, sekarang pihak otoritas bandar udara tidak perlu disibukkan dengan kegiatan menutup atau membuka bandar udara, melainkan hanya cukup memberi informasi cuaca pada penerbang. Pada akhirnya penerbanglah yang tahu batasan dia sendiri dan menentukan apakah dia boleh atau tidak untuk melakukan approach dan landing. Operator Part 91Operator part 91 adalah operator pesawat yang bukan komersial, termasuk flying school, polisi udara, pesawat SAR, pesawat penyemprot hama yang tidak disewakan dan pesawat yang dimiliki secara pribadi. Dalam part 91 dinyatakan: ---------------------------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------------------------------------- Untuk mempermudah pemahaman, silahkan baca teks yang ditebalkan. Dari ayat di atas hanya disebutkan bahwa pesawat boleh turun dari DH/MDA jika flight visibility sama atau lebih baik dari minimum yang tertera di approach chart serta posisi pesawat dalam keadaan normal untuk landing.--------------------------------------------------------------------------------------- (2) The flight visibility is notless than the visibility prescribed in the standard instrument approach being used; and ...." --------------------------------------------------------------------------------------- Kesimpulannya boleh-boleh saja penerbang part 91 melakukan instrument approach sampai turun mencapai DH/MDA pada saat reported visibility kurang dari minimumnya dengan harapan visibility akan membaik. Jika pada saat melakukan approach ternyata flight visibility (bukan reported visibility) membaik dan mencapai minimum yang dibutuhkan maka penerbang boleh meneruskan approach dan mendarat jika mendapatkan referensi visual yang diperlukan yang disebutkan di bagian 3 di ayat di atas. Bagaimana jika sebelum mencapai MDA/DH, reported visibility masih kurang dari minimum, tapi salah satu visual reference nya yang disebutkan di atas ternyata terlihat? Jawabannya: --------------------------------------------------------------------------------------- (d) Landing. No pilot operating an aircraft may land that aircraft when the flight visibility is less than the visibility prescribed in the standard instrument approach procedure being used. --------------------------------------------------------------------------------------- Berarti apapun yang terjadi, jika reported visibility kurang dari minimum tapi flight visibility cukup dan visual reference terlihat cukup untuk mendarat serta posisi pesawat dalam keadaan normal untuk landing, maka boleh landing. Kesimpulannya untuk part 91, flight visibility (bukan tower/ATIS reported visibility) adalah bagian yang menentukan untuk meneruskan penerbangan turun melewati MDA/DH. Dalam hal di atas bisa disebut: Flight visibility is controlling.
Operator part 135/121
Pesawat yang dijalankan oleh operator komersial part 135 atau 121 mempunyai batasan yang lebih ketat untuk urusan approach ban ini. Mari kita ambil part 121 saja sebagai contoh, karena pada waktu tulisan ini dibuat tidak ada perbedaan mendasar dari part 135 dan 121 dalam hal approach ban. --------------------------------------------------------------------------------------- 121.651 Takeoff and Landing Weather Minimums: IFR: All Certificate Holders
--------------------------------------------------------------------------------------- Berbeda dengan operator part 91, di sini penerbang hanya boleh memulai approach dan berhenti sampai FAF (Final approach Fix) atau Final Approach Segment kecuali reported visibility sama dengan atau lebih baik daripada minimum visibility. Ground visibility is controlling.Jika reported visibility pada waktu mencapai FAF kurang dari yang dibutuhkan maka penerbang harus melakukan missed approach. ![]() Reported Visibility turun di bawah minimum pada waktu sudah melewati FAFBagian berikutnya dari ayat tersebut menyatakan:--------------------------------------------------------------------------------------- (c) If a pilot has begun the final approach segment of an instrument approach procedure in accordance with Paragraph (b) of this section and after that receives a later weather report indicating below minimum conditions, the pilot may continue the approach to DH or MDA.--------------------------------------------------------------------------------------- Jadi jika visibility menjadi memburuk pada saat pesawat sudah melewati FAF, maka approach bisa dilanjutkan sampai MDA/DH, lalu:
" Upon reaching DH or at MDA, and at any time before the missed approach point, the pilot may continue the approach below DH or MDA and touch down if:........ dlsb" Kesimpulan untuk operator 135/121:
|
|
| Terakhir Diperbaharui Jumat, 09 September 2011 07:35 |
Berikan komentar anda dan membuat diskusi terbuka di page www.ilmuterbang.com di: Gunakan fasilitas cari di FB dengan kata kunci ilmuterbang.com Follow @ilmuterbang |