Untuk menjadi pilot tidak dibutuhkan gelar kesarjanaan baik dari teknik penerbangan ataupun jurusan lain. Lisensi CPL dan/atau ATPL sudah cukup untuk melamar pekerjaan sebagai penerbang komersial. Gelar kesarjanaan atau keahlian lain yang dimiliki akan sangat membantu untuk berkarir sebagai penerbang pada saat jumlah penerbang lebih banyak dari pada jumlah lowongan yang ada. Di negara-negara yang mempunyai penerbang jauh lebih banyak dari pekerjaan yang tersedia biasanya maskapai penerbangan menyukai penerbang dengan keahlian tambahan atau dengan tingkat pendidikan formal yang lebih tinggi.
Di Indonesia sampai saat jawaban ini ditulis masih memerlukan banyak penerbang. Sehingga anda tidak perlu bersaing dengan gelar kesarjanaan tapi cukup bersaing dengan keahlian anda sebagai penerbang seperti yang tertulis di lisensi. Misalnya penerbang CPL dengan Instrument Rating dan Multi Engine Rating mungkin akan lebih banyak mempunyai kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan dibandingkan dengan penerbang yang hanya memiliki CPL saja.
Di Indonesia sampai saat jawaban ini ditulis masih memerlukan banyak penerbang. Sehingga anda tidak perlu bersaing dengan gelar kesarjanaan tapi cukup bersaing dengan keahlian anda sebagai penerbang seperti yang tertulis di lisensi. Misalnya penerbang CPL dengan Instrument Rating dan Multi Engine Rating mungkin akan lebih banyak mempunyai kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan dibandingkan dengan penerbang yang hanya memiliki CPL saja.