Kadang saat kita berjalan kaki dan berpapasan dengan seseorang, kita bingung ke arah mana kita akan berjalan untuk menghindari tabrakan dengan orang itu. Kadang orang tersebutpun mengambil arah yang sama dengan kita, sehingga kita terpaksa berhenti.

Bayangkan jika kejadian yang sama terjadi pada dua buah pesawat yang berpapasan di udara, tentunya pesawat terbang fixed wing biasa tidak bisa berhenti untuk menghindar. Aturan penerbangan mengatur ketinggian pesawat sehingga diharapkan pesawat yang berlawanan arah tidak akan ada di ketinggian yang sama.

Berada di ketinggian yang sama dengan pesawat lain yang berlawanan arah bukanlah tidak mungkin. Contohnya jika pesawat tersebut sedang turun dari ketinggian jelajah untuk mendarat atau sedang naik ke ketinggian yang lebih tinggi.

Aturan right of way dibuat untuk mengatur siapa yang berhak meneruskan jalurnya dan siapa yang harus bermanuver menghindar atau menunggu giliran.

Kata right of way adalah kata yang umum ada di pelajaran mengemudi di negara yang lalu lintasnya teratur. Tidak seperti di Indonesia saat ini di mana pengendara motorpun mengambil jalur untuk pejalan kaki tanpa peduli pemilik hak dari jalur tersebut. Suatu hal yang aneh kalau terjadi di negara yang disiplin.

Saya pernah tinggal dan mengemudi di tiga negara yang mobilnya menggunakan setir kiri. Pengemudinya di sebelah kiri. Di ketiga negara tersebut, semua kendaraan yang datang dari kiri mendapat prioritas. Misalnya kita berada di persimpangan jalan atau di bundaran tanpa lampu lalu lintas, maka semua kendaraan akan berhenti di ujung jalan dan harus melihat ke kiri. Jika ada kendaraan di sebelah kiri maka kita harus memberi jalan pada kendaraan tersebut. Alasannya karena lebih jelas terlihat oleh kita yang duduk di sebelah kiri.

Ada juga negara yang menganut first come first go, jadi di persimpangan, kendaraan yang datang lebih dulu akan mendapat prioritas. Tentunya aturan ini hanya berlaku di jalan dengan kelas yang sama. Jalan utama dan jalan lingkungan punya kelas yang berbeda.

Di Indonesia harusnya memakai aturan right of way yang kebalikan dengan cerita di atas. Pengemudi mobil di Indonesia duduk di kanan dan harus memberi jalan pada semua kendaraan yang datang dari kanan. Sayang, kebanyakan orang tidak peduli dengan aturan ini yang berlaku umum di dunia. Kembali pada kendaraan yang terbang, aturan right of way diatur di CASR part 91.113 dan 91.115. Tulisan ini tidak membahas CASR part 91.115 yang mengatur right of way untuk pengoperasian pesawat yang beroperasi di air.

CASR 91.113

Apapun penerbangannya apakah IFR (Instrument Flight Rules) atau VFR (Visual Flight Rules) jika kondisi cuaca memungkinkan semua penerbang harus tetap sebisa mungkin melihat pesawat lain dan berusaha juga agar tetap terlihat oleh pesawat lain.

- Aturan pertama adalah semua pesawat harus memberi jalan pada pesawat yang menyatakan keadaan darurat.

- Berikutnya jika ada 2 pesawat yang saling mendekat, maka pesawat yang ada di kanan akan memiliki hak mendapat jalan. Pesawat yang ada di kiri harus menghindar. Penerbang yang di kiri (dan duduk di kiri) akan lebih mudah melihat ke sebelah kiri yang kosong dan menentukan seberapa banyak dia harus menghindar. Masalahnya adalah jika ada perbedaan kategori pada kedua pesawat tersebut. Jika hal ini terjadi maka urutan di bawah ini harus digunakan:

  • Balon memiliki right of way di atas semua kategori.
  • Pesawat layang/glider memiliki right of way di atas airship, airplane atau rotorcraft.
  • Airship memiliki right of way di atas airplane atau rotorcraft.
  • Pesawat yang sedang menarik sesuatu atau sedang melakukan pengisian bahan bakar di udara untuk pesawat lain mendapat right of way di atas semua pesawat bermotor.

- Jika dua pesawat berhadapan berlawanan arah, maka kedua pesawat tersebut harus belok kanan untuk saling menghindar. Kedua penerbang yang duduk di kiri akan mudah melihat pesawat lain di sebelah kiri mereka.

- Mendahului pesawat lain. Pesawat yang didahului mendapat right of way. Pesawat yang mendahului harus berbelok ke kanan dan mendahului dari kanan.

- Mendarat. Pesawat yang sedang mendarat mendapat right of way dari pesawat yang lain termasuk yang di darat. Tapi pesawat yang sedang mendarat tidak boleh mengambil kesempatan ini untuk memaksa pesawat lain di darat yang baru saja mendarat dan sedang keluar dari landasan untuk cepat-cepat keluar dari landasan.

- Dua pesawat yang sedang mendarat. Jika ada dua pesawat yang sedang mendarat, maka pesawat yang lebih rendah mendapatkan right of way. Aturan ini tidak boleh disalahgunakan untuk memotong pesawat lain yang ada di depan dengan cara turun lebih rendah dari pesawat lain.