Smooth, firm, positive, bounced, hard landing?
Ada video tentang sebuah pesawat yang sedang mendarat dan memantul kembali sampai lalu akhirnya mendarat. Ada seorang anggota grup facebook ilmuterbang.com bertanya apakah pendaratan itu termasuk hard landing atau positive landing? Videonya bisa dilihat di link ini: https://www.youtube.com/watch?v=5x85YYLuCY4
Dimulai dengan anggapan umum yang salah bahwa cara mendarat yang hebat adalah mendarat yang mulus. Anggapan ini berkembang sehingga semua penerbang yang melakukan pendaratan yang tidak terasa "mulus" dianggap pilot yang "bodoh".
Flare
Selain kecepatan horisontal seperti di mobil atau motor, sebuah pesawat memiliki kecepatan vertikal pada waktu turun ke landasan. Di pesawat jet penumpang, kecepatannya sekitar 700 kaki per menit. Pada waktu akan menyentuh landasan, penerbang akan melakukan manuver flare. Manuver ini adalah mengurangi kecepatan vertikal pesawat. Menurut pengalaman penulis, kecepatan yang dianggap cukup nyaman adalah di bawah 200 kaki per menit pada waktu menyentuh landasan. Kecepatan sekitar 200 kaki per menit ini mungkin tidak terlalu mulus dan lembut tapi tidak kasar.
Di kalangan penggemar dan praktisi penerbangan, mendarat mulus atau smooth landing pada waktu flare, juga sering disebut dengan istilah "kiss landing" karena seolah dengan lembut mencium landasan. Mendarat mulus dan lembut ini tidak sepenuhnya aman. Pada pendaratan mulus seperti ini ada resiko roda tidak benar-benar menjejak di landasan. Berat pesawat masih ada di sayap yang masih melayang dan rodanya masih sebagian menggantung di udara. Pada saat ini rem tidak bisa bekerja secara efektif dan efisien. Akibatnya pesawat bisa meluncur keluar dari landasan jika panjang landasan tidak cukup.
Cara paling aman mendarat dikenal dengan nama positive landing atau firm landing. Dengan cara ini kalau anda ada di pesawat sebagai penumpang anda bisa merasa seperti menjatuhkan bokong anda ke kursi. Jadi mendaratnya tidak terlalu lembut. Dengan cara ini, roda langsung menyentuh landasan, rem bekerja dengan efektif dan pesawat berhenti dengan cepat.
Semua penerbang yang sadar akan keselamatan selalu melakukan firm landing atau positive landing. Sayangnya dengan kondisi cuaca yang kadang tidak ideal, firm landing ini terasa keras oleh penumpang. Kadang kita dengar penumpang mengeluh, "landingnya gedubrak".
Hard landing
Banyak penumpang yang merasa pilotnya tidak pandai mendarat jika melakukan firm landing. Bahkan ada yang menuduh penerbang ini telah melakukan hard landing alias gedubrak landing.Padahal definisi hard landing di pesawat udara tidak bisa ditentukan oleh perasaan. Di pesawat udara penumpang komersial biasanya ada sensor yang mendeteksi besarnya gaya yang diterima pesawat pada waktu mendarat. Satuan yang digunakan adalah g. Satuan akselerasi gaya gravitasi. Seorang muda yang normal dan sehat biasanya bisa menerima tekanan sampai 5 g.
Pesawat udara komersial telah dirancang untuk tahan menerima beberapa g. Dalam keadaan normal pesawat biasanya dirancang untuk bisa bermanuver sampai 2,5g.
Definisi hard landing kemudian memakai satuan g untuk menentukan apakah pesawat mengalami kerusakan atau tidak.
Pesawat latih Cessna 172 di dalam buku manualnya tertulis bahwa resminya pesawat bisa menahan sampai 4,4g. Sebuah catatan di bawahnya tertulis, bahwa pesawat ini dirancang mampu menahan 150% dari maksimum. Artinya pada waktu baru keluar dari pabrik, pesawat ini mempu menahan 150% dari 4,4g. Lebih dari itu, struktur pesawat akan rusak.
Kalau melihat kemampuan manusia normal sehat yang hanya mampu menahan 5g sebelum pingsan maka sebenarnya pesawat dirancang untuk bertahan dengan kuat melebihi kelenturan tubuh manusia.
Jadi bagaimana menentukan apakah waktu pesawat mengalami hard landing sudah melampaui kekuatannya atau belum?
Seperti sudah diuraikan sebelumnya, pesawat komersial modern memiliki sensor yang bisa mendeteksi jika kemampuan pesawat sudah terlampaui. Jika benturan di landasan melampaui nilai tertentu, maka pesawat harus diperiksa strukturnya oleh teknisi. Sebagai contoh, menurut majalah Safety Digest edisi Agustus 2004, pesawat Airbus A340-300 mempunyai ambang batas akselerasi vertikal sekitar 1,75g, sedangkan Boeing 747 sekitar 1,8g dan Boeing 737 sekitar 2,2g.
Jika nilai akselerasi vertikal ini terlampaui jauh melewati ambang batas dan mencapai nilai maksimum maka pesawat tidak bisa digunakan lagi.
Sebuah Airbus A320 mempunyai batas maksimum sekitar 2,86g untuk bisa dimasukkan kategori severe hard landing menurut pabriknya.
Kalau di pesawat yang tidak memiliki sensor hard landing maka penerbangnya lah yang merasakan apakah pendaratannya terasa seperti hard landing atau tidak. Jika penerbang curiga pendaratannya hard landing maka dia akan memberi tahu teknisi. Teknisi kemudian akan memeriksa apakah ada kerusakan struktur di pesawat tersebut. Teknisi akan menentukan apakah pesawat perlu perbaikan atau tidak atau bahkan pesawat sudah tidak bisa dipakai lagi.
Bounced landing
Pesawat mendarat dan memantul kembali ke udara disebut bounced landing. Bounced landing belum tentu hard landing. Ada kasus di mana memang pesawatnya memantul kembali karena pendaratan yang terlalu keras. Kasus lain, pada waktu melakukan flare, mungkin penerbang mengangkat pesawatnya terlalu tinggi (high flare) sehingga pada waktu menyentuh landasan pesawatnya naik lagi. Ini juga disebut bounce.
Dari kedua kasus di atas, yang pertama mengalami hard landing dan yang kedua hanya soft bounce alias memantul dengan halus. Kasus lain seperti hard landing dengan kombinasi high flare juga mungkin terjadi.
Jadi, kita tidak bisa menjawab pertanyaan tentang video di atas dengan hanya melihat videonya. Bounced landing belum tentu hard landing. Bahkan belum tentu positive landing atau firm landing. Mungkin bounce-nya terjadi dengan halus/smooth.